Senin, 07 Maret 2011

Demi Melindungi Saksi dan Korban, LPSK Minta Sidang Teleconference

Majelis hakim pengadilan hendaknya menyelenggarakan sidang teleconfrence untuk mendengarkan keterangan saksi mahkota dan korban yang berada dibawah perlindungan LPSK. Ini demi melindungi keselamatan jiwa saksi kunci bersangkutan.

07 Mar, 2011


--
Source: http://www.detiknews.com/read/2011/03/07/175842/1586341/10/demi-melindungi-saksi-dan-korban-lpsk-minta-sidang-teleconference
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar