Selasa, 08 Maret 2011

Gagal Bekukan Uang Tommy Soeharto, Kejaksaan Belum Ambil Upaya Hukum

Tommy Soeharto memenangkan gugatan perdata melawan pemerintah Indonesia di pengadilan Guernsey. Kejagung selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang gagal membekukan uang milik Tommy sebesar 36 juta Euro ini mengakui kekalahan tersebut.

08 Mar, 2011
enclosure: image/jpg


--
Source: http://www.detiknews.com/read/2011/03/08/201215/1587356/10/gagal-bekukan-uang-tommy-soeharto-kejaksaan-belum-ambil-upaya-hukum
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar