Sebagai imbalan atas kemudahan dan fasilitas, Kalapas Narkotika Nusakambangan Marwan Adli diduga menerima uang dari para bandar narkoba. Sebagai pejabat negara, Marwan bisa dikenai pasal gratifikasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipersilakan untuk mengusutnya. 09 Mar, 2011
enclosure: image/jpg
--
Source: http://www.detiknews.com/read/2011/03/09/195121/1588255/10/kpk-dipersilakan-usut-unsur-korupsi-kalapas-narkotika-nusakambangan
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar