DPR tiba-tiba saja memasukkan UU No 30/2002 tentang KPK dalam Prolegnas 2011. Kalaupun direvisi, KPK berharap DPR tidak merevisi bagian yang menyangkut kewenangan mereka. 10 Mar, 2011
--
Source: http://www.detiknews.com/read/2011/03/10/175427/1589037/10/kpk-harap-dpr-tak-gerus-kewenangannya
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar