Jumat, 11 Maret 2011

Sumbang Ba'asyir Rp 200 Juta, dr Syarif Divonis 4,5 Tahun Bui

Penyumbang dana untuk kegiatan Ba'asyir, dokter Syarif Usman divonis hukuman 4,5 tahun penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntutnya 9 tahun penjara.

11 Mar, 2011


--
Source: http://www.detiknews.com/read/2011/03/11/184715/1589975/10/sumbang-baasyir-rp-200-juta-dr-syarif-divonis-45-tahun-bui
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar