Seorang warga negara AS, Eli Gattenio (50), yang menetap di Bali batal dideportasi. Pembatalan itu dilakukan atas permintaan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dengan alasan kemanusiaan. 10 Mar, 2011
--
Source: http://www.detiknews.com/read/2011/03/10/185023/1589091/10/warga-as-di-bali-batal-dideportasi-dengan-alasan-kemanusiaan
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar